Kendaraan yang beroperasi di daerah bukan general public (NPA) yaitu sisi udara harus dilengkapi dengan stiker yang berlaku untuk daerah tersebut.Stiker Tahunan yaitu Stiker yang diberikan untuk kendaraan yang fungsinya harus berada di daerah terbatas secara berturut-turut sekurang-kurangnya selama satu tahun.Perlu kami sampaikan bahwa Bandar Udara